Sabtu, 07 Mei 2011

Metode Kualitatif

Pendekatan kualitatif memusatkan perhatian pada prinsip-prinsip umum yang mendasari perwujudan sebuah makna dari gejala-gejala sosial di dalam masyarakat. Objek analisis dalam pendekatan kualitatif adalah makna dari gejala-gejala sosial dan budaya dengan menggunakan kebudayaan dari masyarakat bersangkutan untuk memperoleh gambaran mengenai kategorisasi tertentu.

Sasaran kajian dari pendekatan kualitatif adalah pola-pola yang berlaku sebagai prinsip-prinsip umum yang hidup dalam masyarakat. Gejala-gejala tersebut dilihat dari satuan yang berdiri sendiri dalam kesatuan yang bulat dan menyeluruh, sehingga pendekatan kualitatif sering disebut sebagai pendekatan holistik terhadap suatu gejala sosial.
Pendekatan kualitatif mencangkup berbagai metodelogi yang fokusnya menggunakan pendekatan interpretatif dan naturalistik terhadap pokok kajiannnya (subject of matter). Oleh karena itu, dalam penggunaan pendekatan kualitatif, peneliti berusaha melakukan studi gejala dalam keadaan alamiahnya dan berusaha membentuk pengertian terhadap fenomena sesuai dengan makna yang lazim digunakan oleh subjek penelitian.

Menurut Budi Iawanto (2001:1) menjelaskan “studi yang menggunakan pendekatan kualitatif khazanah dari fenomena empiris, seperti studi kasus, pengalaman pribadi, life history, wawancara, observasi, sejarah, interaksi dan teks visual maupun konten pesan yang menggambarkan rutinitas dan problematika serta makna kehidupan individu”. Menurut Craswell, beberapa asumsi dalam pendekatan kualitatif yaitu pertama, penelitian kualitatif lebih memperhatikan proses daripada hasil. Kedua, peneliti kualitatif lebih memperhatikan interpretasi. Ketiga, penelitian kualitatif merupakan alat utama dalam mengumpulkan data dan analisis data serta peneliti kualitatif harus terjun langsung ke lapangan, melakukan observasi partisipasi di lapangan. Keempat, penelitian kualitatif menggambarkan bahwa pencapaian pemahaman melalui kata atau gambar. Kelima, proses penelitian kualitatif bersifat induktif di mana peneliti membuat konsep, hipotesa dan teori didasarkan data lapangan yang diperoleh serta terus mengembangkan di lapangan dalam proses “jatuh-bangun”.

a. Desain Penelitian Kualitatif
1. Hal-hal umum yang perlu dipahami dalam membuat desain penelitian komunikasi dengan format kualitatif.
a) Rumusan permasalahan
Dalam penelitian kualitatif rumusan permasalahan mempunyai karakteristik tidak terukur, menganggap teori yang mempunyai kemungkinan tidak cocok, tidak akurat, tidak betul dan cenderung bias, berusaha mengeksplorasi dan menggambarkan fenomena dan membangun teori baru.
b) Peranan penelitian
Penelitian kualitatif merupakan penelitian interpretatif sehingga bias, nilai, dan prasangka penelitian dinyatakan secara emplisit dalam laporan penelitian. Berlandaskan hal tersebut, maka peranan peneliti dalam penelitian kualitatif terbagi menjadi dua elemen seperti berikut : - menggunakan pengalaman masa lalu sesuai dengan topik penelitian – setting lapangan.

2. Prosedur Pengumpulan Data
Pengumpulan data memuat langkah-langkah membuat batasan penelitian, pengumpulan informasi melalui wawancara, dokumen yang tersedia serta gambar-gambar yang berkaitan, serta membuat langkah-langkah memasukkan data.
a) Identifikasi batasan-batasan pengumpulan data. Batasan data yang dikumpulkan harus memperhatikan tempat penelitian, siapa yang akan diteliti dan wawancarai, tema apakah yang akan menjadi topik wawancara, serta pemahaman asli orang yang akan di wawancarai terhadap topik penelitian.
b) Membuat alasan pemilihan prosedur pengumpulan data. Dalam penelitian kualitatif prosedur pengumpulan data terbagi dalam beberapa metode penting, yaitu : observasi, wawancara, pengumpulan dokumen, visual citra, analisis isi dan focus group discussion (FGD). Dalam penelitian kualitatif juga dimungkinkan menggunakan lebih dari satu metode pengumpulan data, yang disebut dengan metode ganda, maupun trianggulasi.
Copyright from Bungin, Burhan. 2008. Sosiologi Komunikasi : Teori, Paradigma, dan Diskursus Teknologi di Masyarakat. Jakarta : Kencana.

Representasi

Dalam politik, representasi berarti beberapa orang yang dipilih oleh rakyat dan berpihak kepada masyarakat secara keseluruhan sebagai ‘perwakilan’ mereka dalam kongress atau parlemen. Hal yang sama berlaku dalam bahasa, media, dan komunikasi, representasi dapat berwujud kata, gambar, sekuen, cerita, dsb yang ‘mewakili’ ide, emosi, fakta, dan sebagainya. Representasi bergantung pada tanda dan citra yang sudah ada dan dipahami secara kultural, dalam pembelajaran bahasa dan penandaan yang bermacam-macam atau sistem tekstual secara timbal balik. Hal ini melalui fungsi tanda ‘mewakili’ yang kita tahu dan mempelajari realitas.

Representasi merupakan bentuk konkrit (penanda) yang berasala dari konsep abstrak. Beberapa di antaranya dangkal atau tidak kontroversial - sebagai contoh, bagaimana hujan direpresentasikan dalam film, karena hujan yang sebenernya sulit ditangkap oleh mata kamera dan susah diproduksi. Akan tetapi beberapa representasi merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan budaya dan politik, sebagai contoh : gender, usia, kelas, dst. Karena representasi tidak terhindarkan untuk terlibat dalam proses seleksi, sehingga beberapa tanda tertentu lebih istimewa daripada yang lain, ini terkait dengan bagaimana konsep tersebut direpresentasikan dalam media berita, film, atau bahkan dalam percakapan sehari-hari. Faktanya, Dyer (1993:1) mengklaim bagaimana “kita terlihat menentukan sebagian bagaimana kita diperlakukan ; bagaimana kita memperlakukan orang lain didasarkan bagaimana kita melihat mereka (dan) penglihatan semacam itu datang dari representasi”. Hal ini itu seharusnya hadir bukan sebagai hal yang mengejutkan, kemudian mengenai bagaimana cara representasi diatur melalui pelbagai macam media, genre, dan dalam pelbagai macam wacana memerlukan perhatian yang menyeluruh.

Ras dan gender merupakan contoh bagaimana analisis seharusnya menumbangan tradisi yang terlihat masuk ke dalam representasi yang tidak akurat. Menuut Bogle (1989) “analisis representasi ras dalam sinema memperlihatkan bagaimana rasisme secara implisit dapat ditemukan”. Dalam kasus gender, banyak studi menemukan citra perempuan yang begitu rendah dan beberapa berpendapat bahawa mungkin saja untuk membalikkan hal tersebut dengan menggantikkan representasi negatif ini dengan “citra positif”(Artel dan Wengraf, 1990). Representasi yang jelas datang bersama kuasa budaya, tetapi permintaan akan ‘citra positif’ tidak berjalan terlalu jauh karena tidak semua orang setuju mengenai apa yang disebut represenasi ‘negatif’ dan ‘positif’. Seperti yang diungkapkan oleh Lumby (1997:4): “apakah sesuatu yang universal dimana setiap orang dengan kesadaran feminis yang tepat bisa melihatnya merupakan citra seksis dan merendahkan? ‘Apakah citra ‘gadis nakal’ memiliki citra positif atau negatif? Mencari sesuatu untuk mengembalikan kondisi yang tidak seimbang dengan memproduksi representasi perempuan yang lebih positif juga merupakan suatu hal yang sia-sia jika kondisi materi yang mendasarinya kemudian menjadi kaku-citra negatif mungkin tepat, dalam kata lain.

Ketika mempertimbangkan representasi media, daripada mencari ketetapan, mungkin lebih berguna untuk memahami wacana yang mendukung citra tersebut. Lebih jauh lagi, seseorang tidak bisa menganggap bahwa semua orang membaca sebuah representasi dengan cara yang sama. Analisis apapun seharusnya berhati-hati untuk tidak menuduh sebuah citra sebagai sesuatu yang terlalu mendominasi atau merendahkan, karena penilaian semacam itu berbicara atas nama kelompok yang tidak merasakan hal yang sama.

Copyright from Hartley, Jon. 2004.Communications, Cultural, & Media Studies. Diterjemahkan : Kartika Wijayanti. Yogyakarta : Jalasutra.

Etnogafi

Etnografi merupakan metode penelitian yang berkembang dari ranah antropologi. Etnografi mengkaji suatu kelompok ‘dari dalam’. Dalam antropologi, teknik ini telah digunakan sebagai alat untuk memahami ritus, budaya, dan cara bertahan hidup masyarakat non-Barat. Dalam penelitian komunikasi, etnografi memusatkan perhatiannya pada pemahaman audiens media. During (1993:20) berpendapat bahwa “pendekatan ini telah diadaptasi dalam cultural studies sebagai cara yang mengatasi wacana teoritis”.
Dalam penelitian komunikasi, dimungkinkan untuk mengidentifikasi tiga tipe audiens (During, 1993:21). Bordieu (1984) menjelaskan “penelitian kuatitantif melibatkan survei dengan skala besar dengan tujuan melacak trend atau pola tertentu di antara partisipan” (dalam Benett dkk, 1999). Tipe kedua, Morley menjelaskan “penelitian kualitatif, menggunakan wawancara mendalam (in-depth) atau terfokus untuk mengidentifikasi pola yang sama”(dalam Morrisson, 1998). Kedua metode penelitian ini menyerupai aspek riset pemasaran dan digunakan dalam industri media untuk melacak rating TV. Tipe terakhir dari penelitian ini adalah “etnografi yang mendasarkan dari pada observasi partisipan”(Hobson, 1982). Etnogarfi muncul langsung dari pendekatan antropologi. Etnografi meliputi penelitian yang melibatkan diri dan masuk ke dalam kelompok yang hendak diteliti dengan tujuan untuk mendapatkan pengetahuan atas pilihan dan sikap mereka (sebagai contoh, cara pandang plihan dan praktek).
Krtitik penelitian etnografi mempertanyakan apakah mungkin untuk meraih sudut pandang objektif atas budaya hanya dengan mengobservasinya. Pada kasus tertentu, individu yang terlibat dalam observasi partisipan mungkin dipengaruhi oleh kehadiran si observer. Dengan demikian mempengaruhi hasil penelitian. Dapatkah partisispan bertindak dan berbicara ‘secara alami’ dengan adanya kehadiran peneliti? Apakah partisipan menunjukkan secara terus menerus peran yang mereka percaya bahwa itulah yang ingin didengar atau dilihat oleh peneliti? “Kehadiran peneliti dalam kelompok terpilih tidak dapat menjamin akses tanpa batas akan realitas yang dihidupi oleh kelompok tersebut, hanya ‘kebenaran parsial’”.(Clifford, 1986).

Terdapat pula perhatian atas peran penelitian dalam etnografi. Sebagai koleksi data penting terasosiasi dengan metode ini diakui dalam penjelasan etnografis, perhatian kecil dibuat atas proses penulisan aktual. Seperti yang dikemukakan oleh Clifford (1986), etnografi sering “mereflesikan ketekunan atas klaim transparasi ideologi representasi dan kesiapan pengalaman”. Dia menyarankan pentingnya mengenali subjektivitas peneliti sendiri dan apa yang mereka bawa dalam penelitian. Peneliti, seperti halnya kelompok yang dianalisis, juga akan menjadi subjek ideologi dan wacana yang akan mempengaruhi kesimpulan yang diambil. Peneliti, seperti halnya objek kajian dalam etnografi, seharusnya dipahami sebagai bagian dari teks yang mungkin membatasi penemuan dari proyek yang tengah berlangsung.

Menurut Jenkins (1992) disitir oleh Brooker (2002) “perkembangan dalam penelitian etnografi audiens yang menghindari isu objektivitas merupakan cultural studies penggemar yang dilakukan oleh peneliti yang memandang diri mereka sendiri sebagai bagian dari kolektivitas yang sama”. Di sini, peneliti tidak membuat klaim apapun atas objektivitas, malahan menawarkan pengetahuan dari kelompok tertentu. Pendekatan subjektif ini menyediakan dua teks peran dan asumsi bahwa peneliti dan temuan pemeriksaan. Pendekatan ini menjungkir-balikkan kebutuhan untuk bicara atas nama sesuatu dan menawarkan kemungkinan dari “transmisi informasi dua arah”.(During, 1993:22)

Copyright from Hartley, Jon. 2004.Communications, Cultural, & Media Studies. Diterjemahkan : Kartika Wijayanti. Yogyakarta : Jalasutra.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More