Sabtu, 30 Oktober 2010

Tinjauan Mengenai Merek

Apabila berbicara mengenai merek, maka yang ada dalam ingatan adalah suatu produk. Merek membuat konsumen tahu akan keberadaan dari produk tersebut, seperti merek Nestle yang identik dengan produk susu. Bahkan hanya dengan melihat merek yang disajikan dengan simbol /logo saja, maka konsumen akan mengetahui merek tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa merek sudah lama diposisikan dalam pikiran atau benak konsumen.


American Marketing Association, menyatakan bahwa :

Merek adalah nama, istilah, tanda, simbol, rancangan, atau kombinasi dari hal-hal yang dimaksudkan untuk mengidentifikasi barang atau jasa dari seorang atau sekelompok penjual dan untuk membedakannya dari produk pesaing. (dalam Kotler, 2000 : 460).


Sedangkan Primo Angeli, seorang packaging designer ternama di Amerika berpendapat bahwa :

Merek merupakan wajah dari sebuah perusahaan dalam menghadapi dunia. Dan setiap pembaharuan yang berkaitan dengan merek tersebut harus ditangani dengan sangat hati-hati, agar tetap dapat menyampaikan pesan yang benar, baik kepada konsumen yang loyal maupun yang baru. Pesan itu harus dapat menyampaikan image tentang perusahaan (company standars, style philosophy, dan attitude). Hanya dengan sedikit kesalahan, sebuah powerful brand dapat menjadi kabar buruk dan menghancurkan kredibilitas yang telah lama di bangun.

Dalam packaging design, merek haruslah dikombinasikan dengan model dan ukuran huruf (typography), kemungkinan modifikasi tampilan grafis dan harmonisasi warna, agar dapat menjadi sebuah visual symbol yang unik, mempunyai karakter, mudah diingat dan distinctive visual qualities. Contoh dari merek yang telah menjadi visual symbol adalah cara Coca Cola, McDonald’s, Microsoft, IBM, dan lain sebagainya. Merek-merek tersebut bagi sebagian besar masyarakat, walaupun hanya terlihat selintaspun (tidak perlu dibaca lagi) orang sudah tahu bahwa simbol itu adalah milik merek yang bersangkutan. (www.primo.com).


Dapat dikatakan bahwa merek adalah sebuah rancangan atau desain yang pembuatannya benar-benar dilakukan secara apik oleh pihak perusahaan, baik itu tampilan gambar atau logo juga nama. Merek tersebut dibuat dengan maksud agar merek dapat dikenal luas dan dapat dipasarkan dengan unggul/ berbeda di kalangan masyarakat.

“Merek mempermudah konsumen mengidentifikasikan produk atau jasa. Merek bisa membuat pembeli yakin akan memperoleh kualitas barang yang sama jika mereka membeli ulang”. (Stanton, 1996 : 270).


Seperti yang dikemukakan oleh Simamora, bahwa merek mempunyai gambaran lain bagi penjual, yaitu sebagai berikut :

Bagi penjual, merek merupakan sesuatu yang bisa diiklankan dan akan dikenali konsumen bila sedang diperagakan di etalase toko. Merek juga menolong penjual mengendalikan pasar mereka karena pembeli tidak mau dibingungkan oleh produk atau jasa yang satu dengan produk atau jasa lainnya. Merek mengurangi perbandingan harga karena konsumen akan sukar membandingkan harga dari dua macam harga barang atau jasa dengan merek yang berbeda. Akhirnya bagi para penjual, merek dapat menambah ukuran prestise untuk dibedakan dari lainnya. (Simamora, 2003 : 3 - 4 ).

Agar merek menjadi sesuatu yang berbeda dan unggul dari perusahaan, maka dalam memberikan merek harus ditunjang dengan karakter merek yang baik untuk bisa digunakan, Adapun sifat-sifat merek yang harus dipenuhi, sebagai berikut :

- Mencerminkan manfaat dan kualitas

- Singkat dan sederhana

- Mudah diucapkan, didengar, dibaca dan diingat

- Memiliki kesan berbeda dari merek-merek yang sudah ada

- Mudah diterjemahkan ke dalam bahasa asing dan tidak mengandung konotasi negatif dalam bahasa asing

- Dapat didaftarkan dan mendapat perlindungan hukum sebagai hak paten. (Simamora, 2003 : 70 – 71).


Dalam kenyataan di pasar, begitu banyak merek yang ada. Semua merek dari setiap perusahaan sudah tentu ingin menampilkan sesuatu yang nantinya selalu bisa dikenal dan diingat oleh setiap orang. “Ada ratusan ribu merek dan tidak semua merek itu dikenali konsumen. Merek yang kuat memiliki tempat di benak konsumen.” (Davis, 2001 : 3).


Merek yang mengandalkan promosi yang bersifat individual, seperti personal selling dan beberapa teknik direct marketing, sulit membangun merek yang kuat. Hal ini terjadi karena setiap orang tidak mendapat stimuli yang sama, mengingat promosi dilaksanakan secara individual. Apa yang disampaikan seorang distributor, berbeda dengan yang disampaikan distributor lain.

Menurut Kotler, ada empat pilihan sponsor merek, sebagai berikut :

1. Merek bisa diluncurkan sebagai merek produsen, seperti : IBM, Indomie, Sosro, dan lain-lain

2. Merek bisa menggunakan nama perantara, ini disebut merek privat (private brand) atau merek toko (store brand) atau merek distributor (distributor brand). Misalnya, Gula Hero dan Beras Hero (keduanya dari Supermarket Hero), roti Aro (dari Makro) dan lain-lain

3. Menggunakan lisensi, yaitu menggunakan merek orang lain dengan membayar sejumlah uang, misalnya kemeja Arrow (dilisensi PT. Great River Industry)

4. Merek bersama (Co-branding), yaitu dengan menggabungkan merek yang sudah mapan dari dua perusahaan yang berbeda. Misalnya, Hero, Sempati air, Bank Bali, Gramedia, bersatu untuk menciptakan KualiVa, yaitu keanggotaan berbelanja di perusahaan-perusahaan anggotanya”.

(dalam simamora, 2003 : 71).


Maka dari pilihan-pilihan sponsor merek di atas, produsen bisa mendistribusikan mereknya kepada konsumen sesuai dengan merek produk yang akan diluncurkannya ke pasaran, yang sebelumnya dilakukan analisis pasar yang disesuaikan dengan kebutuhannya.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More