Ketika masyarakat majemuk berinteraksi dengan masyarakat lain yang berbeda budaya, maka tatkala proses komunikasi dilakukan, simbol-simbol verbal atau nonverbal secara tidak langsung dipergunakan dalam proses tersebut. Penggunaan simbol-simbol ini acapkali menghasilkan makna-makna yang berbeda dari pelaku komunikasi, walau tak jarang pemaknaan atas simbol akan menghasilkan arti yang sama, sesuai harapan pelaku komunikasi tersebut.
Maka, simbol yang diartikan Pierce sebagai tanda yang mengacu pada objek itu sendiri, melibatkan tiga unsur mendasar dalam teori segi tiga makna : simbol itu sendiri, satu rujukan atau lebih dan hubungan antara simbol dengan rujukan (Sobur, 2003 : 156). Di sini dapat dilihat, bahwa hubungan antara simbol sebagai penanda dengan sesuatu yang ditandakan (petanda) sifatnya konfensional. Berdasarkan konvesi tersebut, Alex Sobur (2003 : 156) memaparkan, masyarakat pemakainya menafsirkan ciri hubungan antara simbol dengan objek yang diacu dan menafsirkan maknanya.
Simbol tidak dapat hanya disikapi secara isolatif, terpisah dari hubungan asosiatifnya dengan simbol lainnya. Simbol berbeda dengan bunyi, simbol telah memiliki kesatuan bentuk dan juga makna. Maka, pada dasarnya simbol dapat dibedakan menjadi simbol-simbol universal, simbol kultural yang dilatarbelakangi oleh kebudayaan tertentu, dan simbol individual (Hartoko-Rahmanto, 1998 : 133).
Sedangkan dalam “bahasa” komunikasi, simbol ini seringkali diistilahkan sebagai lambang. Di mana simbol atau lambang dapat diartikan sebagai sesuatu yang digunakan untuk menunjuk sesuatu lainnya, berdasarkan kesepakatan kelompok/masyarakat (Sobur, 2003 : 157). Lambang ini meliputi kata-kata (berupa pesan verbal), perilaku nonverbal, dan objek yang maknanya disepakati bersama. Kemampuan manusia menggunakan lambang verbal dan nonverbal memungkinkan perkembangan bahasa dan menangani hubungan antara manusia dan objek (fisik, abstrak dan sosial) tanpa kehadrian manusia dan objek tersebut.
Inilah yang dilakukan masyarakat suku Amungme, di mana dalam kebudayaan masyarakat tersebut, simbol-simbol/lambang digunakan untuk menunjuk objek fisik dan objek abstrak dalam kehidupan mereka, yang telah mereka yakini secara turun-temurun. Gunung dan tanah disimbolkan sebagai ibu mereka yang memberikan kehidupan dan kematian pada nantinya. Air-air sungai yang membelah perkampungan masyarakat suku Amungme ini dimaknai sebagai air susu yang mengalir melalui payudara sang ibu. Dapat dikatakan, bahwa masyarakat tersebut telah melakukan simbolisasi yang maknanya telah disepakati bersama.
Walaupun simbol/lambang merupakan salah satu kategori tanda (sign), dan Pierce pun menyatakan bahwa tanda (signs) terdiri atas ikon, indeks dan simbol, akan tetapi simbol dan tanda adalah dua hal yang berbeda. Perbedaan itu terletak pada pemaknaan keduanya terhadap objek-objek yang ada di sekelilingnya. Tanda berkaitan langsung dengan objek dan tanda dapat berupa benda-benda serta tanda-tanda yang merupakan keadaan. Sedangkan simbol, seperti yang dikutip Sobur (2003 : 160-62), memerlukan proses pemaknaan yang lebih intensif setelah menghubungkan simbol dengan objek, simbol pun lebih sustensif daripada tanda.
Sedangkan Saussuren berpendapat, simbol merupakan diagram yang mampu menampilkan gambaran suatu objek meskipun objek itu tidak dihadirkan. Sebuah simbol, dalam perspektif Saussuren, adalah jenis tanda di mana hubungan antara penanda dan petanda seakan-akan bersifat arbitrer. Konsekuensinya, hubungan antara kesejarahan mempengaruhi pemahaman pelaku komunikasi, yaitu individu/masyarakat (Sobur, 2003 : 158-62).
Hubungan antara simbol dengan komunikasi adalah simbol dan juga komunikasi, tidak muncul dalam suatu ruang hampa sosial, melainkan dalam suatu konteks atau situasi tertentu. Di mana pada dasarnya konteks merupakan suatu situasi dan kondisi yang bersifat laihr dan batin yang dialami para peserta komunikasi. Menurut Liliweri (2001 : 198) seperti yang dikutip Alex Sobur dalam Semiotika Komunikasi, konteks dikenal dalam beberapa bentuk, antara lain : konteks fisik, konteks waktu, konteks historis, konteks psikologis dan konteks sosial budaya.
Masih berhubungan dengan uraian di atas, Mead (dalam Mulyana, 2001 : 80) membedakan simbol menjadi simbol signifikan (significant symbol) dan tanda alamian (natural signs). Menurut Mead, simbol signifikan yang merupakan bagian dari dunia makna digunakan dengan sengaja sebagai sarana komunikasi. Sedangkan tanda alamiah yang merupakan bagian dari dunia fisik digunakan secara spontan dan tidak sengaja dalam merespon stimuli. Di mana makna simbol secara sembarang dipilih dan berdasarkan kesepakatan yang tidak memiliki hubungan kausal dengan apa yang direpresentasikannya (Sobur, 2003 : 163).
Karena kebutuhan pokok manusia adalah kebutuhan simbolisasi atau penggunaan lambang dan sifat dasar manusia adalah kemampuannya menggunakan simbol, maka simbol adalah sesuatu yang berdiri/ada untuk sesuatu yang lain, kebanyakan diantaranya bersembunyi atau tidaknya, tidak jelas. Selan itu menurut Sussane Langer (dalam Johannesen, 1996 : 47), bahwa dengan kebutuhan dasar akan simbolisasi yang mungkin tidak dimiliki makhluk lain –selain manusia- maka simbolisasi akan berfungsi secara kontinu dan merupakan proses yang fundamental pikiran manusia.
Dengan keunikan ini, maka manusia sebagai pelaku komunikasi dapat segera mengubah data tangkapan indra menjadi simbol-simbol, dan manusia dapat menggunakan simbol-simbol untuk menunjuk kepada simbol lain dan untuk mewariskan pengetahuan, wawasan, juga kebudayaan yang terpendam dari generasi ke generasi (Sobur, 2003 : 164). Maka, simbol dapat berdiri untuk suatu institusi, cara berpikir, ide, harapan dan banyak hal lainnya. Melalui simbolisasi ini pula, dapat dikatakan bahwa manusia sudah memiliki kebudayaan yang tinggi dalam berkomunikasi, seperti adanya bunyi, isyarat sampai kepada simbol yang dimodifikasi dalam bentuk sinyal-sinyal melalui gelombang udara dan cahaya (Sobur, 2003 : 164).
Maka, simbol yang diartikan Pierce sebagai tanda yang mengacu pada objek itu sendiri, melibatkan tiga unsur mendasar dalam teori segi tiga makna : simbol itu sendiri, satu rujukan atau lebih dan hubungan antara simbol dengan rujukan (Sobur, 2003 : 156). Di sini dapat dilihat, bahwa hubungan antara simbol sebagai penanda dengan sesuatu yang ditandakan (petanda) sifatnya konfensional. Berdasarkan konvesi tersebut, Alex Sobur (2003 : 156) memaparkan, masyarakat pemakainya menafsirkan ciri hubungan antara simbol dengan objek yang diacu dan menafsirkan maknanya.
Simbol tidak dapat hanya disikapi secara isolatif, terpisah dari hubungan asosiatifnya dengan simbol lainnya. Simbol berbeda dengan bunyi, simbol telah memiliki kesatuan bentuk dan juga makna. Maka, pada dasarnya simbol dapat dibedakan menjadi simbol-simbol universal, simbol kultural yang dilatarbelakangi oleh kebudayaan tertentu, dan simbol individual (Hartoko-Rahmanto, 1998 : 133).
Sedangkan dalam “bahasa” komunikasi, simbol ini seringkali diistilahkan sebagai lambang. Di mana simbol atau lambang dapat diartikan sebagai sesuatu yang digunakan untuk menunjuk sesuatu lainnya, berdasarkan kesepakatan kelompok/masyarakat (Sobur, 2003 : 157). Lambang ini meliputi kata-kata (berupa pesan verbal), perilaku nonverbal, dan objek yang maknanya disepakati bersama. Kemampuan manusia menggunakan lambang verbal dan nonverbal memungkinkan perkembangan bahasa dan menangani hubungan antara manusia dan objek (fisik, abstrak dan sosial) tanpa kehadrian manusia dan objek tersebut.
Inilah yang dilakukan masyarakat suku Amungme, di mana dalam kebudayaan masyarakat tersebut, simbol-simbol/lambang digunakan untuk menunjuk objek fisik dan objek abstrak dalam kehidupan mereka, yang telah mereka yakini secara turun-temurun. Gunung dan tanah disimbolkan sebagai ibu mereka yang memberikan kehidupan dan kematian pada nantinya. Air-air sungai yang membelah perkampungan masyarakat suku Amungme ini dimaknai sebagai air susu yang mengalir melalui payudara sang ibu. Dapat dikatakan, bahwa masyarakat tersebut telah melakukan simbolisasi yang maknanya telah disepakati bersama.
Walaupun simbol/lambang merupakan salah satu kategori tanda (sign), dan Pierce pun menyatakan bahwa tanda (signs) terdiri atas ikon, indeks dan simbol, akan tetapi simbol dan tanda adalah dua hal yang berbeda. Perbedaan itu terletak pada pemaknaan keduanya terhadap objek-objek yang ada di sekelilingnya. Tanda berkaitan langsung dengan objek dan tanda dapat berupa benda-benda serta tanda-tanda yang merupakan keadaan. Sedangkan simbol, seperti yang dikutip Sobur (2003 : 160-62), memerlukan proses pemaknaan yang lebih intensif setelah menghubungkan simbol dengan objek, simbol pun lebih sustensif daripada tanda.
Sedangkan Saussuren berpendapat, simbol merupakan diagram yang mampu menampilkan gambaran suatu objek meskipun objek itu tidak dihadirkan. Sebuah simbol, dalam perspektif Saussuren, adalah jenis tanda di mana hubungan antara penanda dan petanda seakan-akan bersifat arbitrer. Konsekuensinya, hubungan antara kesejarahan mempengaruhi pemahaman pelaku komunikasi, yaitu individu/masyarakat (Sobur, 2003 : 158-62).
Hubungan antara simbol dengan komunikasi adalah simbol dan juga komunikasi, tidak muncul dalam suatu ruang hampa sosial, melainkan dalam suatu konteks atau situasi tertentu. Di mana pada dasarnya konteks merupakan suatu situasi dan kondisi yang bersifat laihr dan batin yang dialami para peserta komunikasi. Menurut Liliweri (2001 : 198) seperti yang dikutip Alex Sobur dalam Semiotika Komunikasi, konteks dikenal dalam beberapa bentuk, antara lain : konteks fisik, konteks waktu, konteks historis, konteks psikologis dan konteks sosial budaya.
Masih berhubungan dengan uraian di atas, Mead (dalam Mulyana, 2001 : 80) membedakan simbol menjadi simbol signifikan (significant symbol) dan tanda alamian (natural signs). Menurut Mead, simbol signifikan yang merupakan bagian dari dunia makna digunakan dengan sengaja sebagai sarana komunikasi. Sedangkan tanda alamiah yang merupakan bagian dari dunia fisik digunakan secara spontan dan tidak sengaja dalam merespon stimuli. Di mana makna simbol secara sembarang dipilih dan berdasarkan kesepakatan yang tidak memiliki hubungan kausal dengan apa yang direpresentasikannya (Sobur, 2003 : 163).
Karena kebutuhan pokok manusia adalah kebutuhan simbolisasi atau penggunaan lambang dan sifat dasar manusia adalah kemampuannya menggunakan simbol, maka simbol adalah sesuatu yang berdiri/ada untuk sesuatu yang lain, kebanyakan diantaranya bersembunyi atau tidaknya, tidak jelas. Selan itu menurut Sussane Langer (dalam Johannesen, 1996 : 47), bahwa dengan kebutuhan dasar akan simbolisasi yang mungkin tidak dimiliki makhluk lain –selain manusia- maka simbolisasi akan berfungsi secara kontinu dan merupakan proses yang fundamental pikiran manusia.
Dengan keunikan ini, maka manusia sebagai pelaku komunikasi dapat segera mengubah data tangkapan indra menjadi simbol-simbol, dan manusia dapat menggunakan simbol-simbol untuk menunjuk kepada simbol lain dan untuk mewariskan pengetahuan, wawasan, juga kebudayaan yang terpendam dari generasi ke generasi (Sobur, 2003 : 164). Maka, simbol dapat berdiri untuk suatu institusi, cara berpikir, ide, harapan dan banyak hal lainnya. Melalui simbolisasi ini pula, dapat dikatakan bahwa manusia sudah memiliki kebudayaan yang tinggi dalam berkomunikasi, seperti adanya bunyi, isyarat sampai kepada simbol yang dimodifikasi dalam bentuk sinyal-sinyal melalui gelombang udara dan cahaya (Sobur, 2003 : 164).
1 komentar:
maaf ini bukunya alex sobur yg judulnya apa ya? thx
Posting Komentar