Wilbur Schramm yang dikutip Jalaludin Rakhmat (2000:223) mendefinisikan informasi sebagai segala sesuatu “yang mengurangi ketidakpastian atau mengurangi jumlah kemungkinan alternatif dalam situasi.”
Dengan demikian dari uraian di atas diketahui bahwa informasi adalah untuk mengurangi keragu-raguan kita dalam situasi tertentu. Ini berarti isi informasi dapat menunjang seseorang, kelompok, atau suatu instansi dalam melihat situasi yang dihadapi tentang suatu masalah. Selanjutnya secara umum dinyatakan pula, bahwa: ‘Informasi adalah usaha membantu orang lain memahami suatu masalah yang mencakup segala bidang kehidupan” (Kertapati, 1986:56). Pendapat lain mengemukakan bahwa pengertian informasi adalah “statement of fact”. (Sondell, dalam Palapah dan Syamsudin, 1983:34). Lebih jauh Toffler (1985:2) mengemukakan, bahwa: “Information can be one of the most important influences shaping society. It can furnish facts, report (or develop) feelings, establish trends, if communicated, may effect decision and actions that influences the world.” Sedangkan Gordon B. Davis (1974:32) mengemukakan bahwa: “informasi adalah data yang telah diolah menjadi suatu bentuk yang penting bagi si penerima dan mempunyai nilai yang nyata atau yang dapat dirasakan dalam keputusan-keputusan yang sekarang atau keputusan-keputusan yang akan datang.”
Dengan demikian dari uraian di atas diketahui bahwa informasi adalah untuk mengurangi keragu-raguan kita dalam situasi tertentu. Ini berarti isi informasi dapat menunjang seseorang, kelompok, atau suatu instansi dalam melihat situasi yang dihadapi tentang suatu masalah.
0 komentar:
Posting Komentar