Jumat, 08 Juli 2011

BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

2.1. Tinjauan Tentang Komunikasi Massa
2.1.1. Pengertian Komunikasi Massa
Menurut Rakhmat (2003:188), komunikasi massa sebagai “jenis komunikasi yang ditujukan kepada sejumlah besar khalayak yang tersebar, heterogen, melalui media cetak atau elektronik sehingga pesan yang sama dapat diterima secara serentak dan sesaat”. Lebih lanjut dijelaskan bahwa media massa memiliki peranan tertentu dalam kehidupan masyarakat diantaranya :
1. Memberi informasi tentang segala hal.
2. Membantu masyarakat untuk menyusun jadwal kegiatan setiap hari.
3. Membantu masyarakat berhubungan dengan berbagai kelompok lain.
4. Memberi hiburan bagi masyarakat
(Rakhmat, 2003:189).
Defenisi komunikasi massa yang paling sederhana dikemukakan oleh Bitner (Ardianto, 2004: 3), yakni: komunikasi massa adalah pesan yang dikomunikasikan melalui media massa pada sejumlah besar orang (mass communication is message communicated through a mass medium to a large number of people). Dari defenisi tersebut dapat diketahui bahwa komunikasi massa itu harus menggunakan media massa.
Kemajuan teknologi dewasa ini selain telah mampu mengatasi kendala proses komunikasi yang ada dan menciptakan perubahan yang sangat berarti dalam sistem komunikasi massa (mass communication) adalah komunikasi media massa, jelasnya merupakan singkatan dari komunikasi media massa. Para ahli komunikasi membatasi perhatian komunikasi massa dengan menggunakan media massa misalnya surat kabar, radio, televisi dan film. Media massa modern yang selalu berkembang menuju kesempurnaan.
Perkembangan komunikasi massa dipengaruhi oleh perkembangan teknologi yang sangat pesat, baik pada media elektronik maupun pada media cetak. perkembangan ini dapat kita rasakan, yaitu mendapatkan kepuasan diantaranya kualitas penyiaran yang lebih jelas dengan adanya kecanggihan teknologi, dengan adanya televisi kita dapat memperoleh informasi secara cepat, aktual dan terpercaya. Serta dengan adanya jangkauan siaran yang luas, maka peristiwa yang terjadi pada suatu daerah dapat diketahui dan diikuti oleh khalayak banyak. Pengertian komunikasi massa yang dikemukakan Bittner adalah pesan yang dikomunikasikan melalui media massa pada sejumlah besar orang (Rakhmat, 2003:188).
Berdasarkan pengertian tentang komunikasi massa yang sudah dikemukakan oleh para ahli komunikasi di atas, maka dapat disimpulkan bahwa komunikasi massa adalah komunikasi yang menggunakan media massa modern (media cetak dan elektronik) dalam penyampaian informasi yang ditujukan kepada sejumlah khalayak (komunikan) heterogen dan anonim sehingga pesan yang sama dapat diterima secara serentak.


2.1.2. Karakteristik Komunikasi Massa
Karakteristik umum yang menjadikan komunikasi massa berbeda dengan bentuk komunikasi personal dan komunikasi kelompok adalah komunikatornya melembaga, pesannya bersifat umum, komunikannya heterogen, tersebar luas dan anonim, serta umpan baik yang tertunda (Effendi, 2000:20). Media penyalur pesan-pesan komunikasi massa adalah media massa. Media massa sebagai saluran komunikasi massa merupakan lembaga yakni suatu institusi atau organisasi, karena itu komunikator sebagai penyampai pesan dalam komunikasi massa berbentuk lembaga atau orang yang mewakili suatu lembaga. Dengan demikian, komunikator tidak bertindak atas nama individu, melainkan atas nama lembaga dan harus sesuai dengan peraturan yang telah digariskan lembaga yang diwakilinya.
Komunikator massa harus dibedakan dengan komunikasi antar pribadi yang komunikatornya tidak berstruktur. Sebelum kita menggunakan komunikasi massa minimal harus mengerti karakteristik komunikasi massa seperti yang dikutip oleh Onong Uchjana Effendi, karakreistik komunikasi massa yaitu sebagai berikut:
1. Komunikasi berarti umum
Pesan komunikasi yang disampaikan melalui media massa adalah terbuka untuk semua orang. Benda-benda cetak, film, radio dan televisi apabila digunakan untuk keperluan pribadi dalam lingkungan organisasi yang tertutup, tidak dapat dikatakan komunikasi massa.
2. Komunikasi bersifat heterogen
Perpaduan antara jumlah komunikan yang besar dalam komunikasi massa dengan keterbukaan dalam memperoleh pesan-pesan komunikasi, erat sekali hubungannya dengan sifat heterogen komunikan.
3. Media massa menimbulkan keserempakan
Dimaksudkan dengan keserempakan adalah keserempakan kontak dengan sejumlah besar penduduk dalam jarak yang jauh dari komunikator dan penduduk satu sama lainnya berada dalam keadaan terpisah. Televisi dan radio dalam hal ini melebihi media cetak, karena yang terakhir dibaca pada waktu yang berbeda dan lebih selektif.
4. Hubungan komunikator bersifat non pribadi
Dalam komunikasi massa, hubungan antara komunikator dan komunikan bersifat non-pribadi, karena komunikan yang anonym dicapai oleh orang-orang yang dikenal hanya dalam peranannya yang bersifat umum sebagai komunikator
(Elvinaro, 2007:6).
Dari penjelasan di atas mengenai karakteristik komunikasi massa yang dikemukakan oleh beberapa pakar komunikasi, menguatkan pendapat bahwa komunikasi massa tidak terbatas pada perbedaan bahasa, budaya, pendidikan, pendapatan, kelas sosial dan pembatasan yang bersifat teknik. Komunikan dalam komunikasi massa adalah sejumlah orang yang disatukan oleh suatu minat yang sama, tingkah-laku yang sama dan terbuka bagi pengaktifan tujuan yang sama. Selain hal tersebut komunikasi massa juga dapat mengurangi ketidakpastian antara komunikan dan komunikator.
2.1.3. Fungsi Komunikasi Massa
Disamping memiliki ciri-ciri khusus, komunikasi massa juga mempunyai fungsi bagi masyarakat. Adapun fungsi komunikasi massa menurut Dominick (Ardianto, 2004: 16-17) adalah sebagai berikut:
a) Surveillance (Pengawasan)
Fungsi pengawasan komunikasi massa dibagi dalam 2 bentuk, yaitu:
(1) Fungsi pengawasan peringatan, terjadi ketika media massa menginformasikan tentang ancaman dari angin topan, meletusnya gunung merapi, kondisi efek yang memprihatinkan, tayangan inflasi atau adanya serangan militer. Peringatan ini dapat serta merta menjadi ancaman.
(2) Fungsi pengawasan instrumental, adalah penyampaian atau penyebaran informasi yang memiliki kegunaan atau dapat membantu khalayak dalam kehidupan sehari-hari.
b) Interpretation (Penafsiran)
Fungsi penafsiran hampir mirip dengan fungsi pengawasan. Media massa tidak hanya memasok fakta dan data, tetapi juga memberikan penafsiran terhadap kejadian-kejadian penting. Organisasi atau industri media memilih dan memutuskan peristiwa-peristiwa yang dimuat atau ditayangkan. Tujuan penafsiran media ingin mengajak para pembaca atau pemirsa untuk memperluas wawasan dan membahasnya lebih lanjut dalam komunikasi antarpribadi atau komunikasi kelompok.
c) Lingkage (Petalian)
Media massa dapat menyatukan anggota masyarakat yang beragam, sehingga membentuk lingkage (pertalian) berdasarkan kepentingan dan minat yang sama tentang sesuatu.
d) Transmision of Values (Penyebaran Nilai-Nilai)
Fungsi penyebaran nilai tidak kentara. Fungsi ini juga sosialisasi. Sosialisasi mengacu kepada cara, dimana individu mengadopsi perilaku dan nilai kelompok. Media massa yang mewakili gambaran masyarakat itu ditonton, didengar, dan dibaca. Media massa memperlihatkan kepada kita bagaimana mereka bertindak dan apa yang diharapkan mereka. Dengan perkataan lain, media mewakili kita dengan model peran yang kita amati dan harapan untuk menirunya.
e) Entertainment (Hiburan)
Penyiaran drama, tarian, kesenian, sastra, musik, olahraga, permainan, melalui isyarat-isyarat, lambang-lambang, suara dan gambar, bertujuan untuk menciptakan suatu kesenangan yang bersifat hiburan. Melalui berbagai macam program acara yang ditayangkan televisi, khalayak dapat memperoleh hiburan yang dikehendakinya.

Pada dasarnya fungsi komunikasi massa adalah memberikan informasi, pendidikan yang dapat diikuti, dipahami serta disebarkan oleh khalayak banyak, meskipun bersifat mempengaruhi namun diharapkan pengaruh tersebut menuju ke arah yang positif dan membangun.
2.2. Tinjauan Mengenai Media Massa
2.2.1. Media Massa Sebagai Unsur Komunikasi Massa
Telah disebutkan sebelumnya bahwa komunikasi massa adalah komunikasi yang ditujukan kepada khalayak luas dengan menggunakan media massa sebagai sarana penunjangnya. Media komunikasi banyak jenisnya, dari mulai yang tradisional sampai yang modern, dari mulai bedug, pegelaran kesenian, papan pengumuman, sampai surat kabar, televisi, radio, majalah dan sebagainya. Semua itu diklasifikasikan dalam bentuk media cetak, media elektronik, audio, visual dan audio visual.
Audio visual yaitu televisi sebagai medium tidak hanya dapat memberi kata-kata tapi juga suara-suara, musik dan perubahan nada suara. Dengan televisi yang memiliki kelebihan-kelebihan dibandingkan dengan media massa yang lain, kelebihan televisi yaitu pesan yang disampaikan televisi melalui gambar dan suara secara bersamaan dan hidup serta sangat cepat. Dimana media sebagai perantara yang sengaja dipilih komunikator untuk menghatarkan pesannya kepada komunikan (Dani, 2004:102).
2.2.2. Efek Media Massa
Komunikasi massa merupakan sejenis kekuatan sosial yang dapat menggerakkan proses sosial ke arah suatu tujuan yang telah ditetapkan terlebih dahulu.
Menurut Steven M. Chaffe (Ardianto dkk, 2004: 49) efek media massa dapat dilihat dari beberapa pendekatan, yaitu:
a. Efek media massa yang berkaitan dengan pesan atau media itu sendiri.
1. Efek ekonomi
Kehadiran media massa di tengah kehidupan manusia dapat menumbuhkan berbagai usaha produksi, distribusi, dan konsumsi jasa media massa. Keberadaan televisi baik televisi pemerintah maupun televisi swasta dapat memberi lapangan pekerjaan kepada sarjana ilmu komunikasi, para juru kamera, pengarah acara, juru rias, dan profesi lainnya.

2. Efek sosial
Efek sosial berkaitan dengan perubahan pada struktur atau interaksi sosial sebagai akibat dari kehadiran media massa. Sebagai contoh misalnya kehadiran televisi dapat meningkatkan status dari pemiliknya.
3. Penjadwalan kegiatan sehari-hari
Terjadinya penjadwalan kegiatan sehari-hari, misalnya sebelum pergi kekantor masyarakat kota akan lebih dahulu melihat siaran berita di televisi.
4. Efek hilangnya perasaan tidak nyaman
Orang menggunakan media massa untuk memuaskan kebutuhan psikologisnya dengan tujuan menghilangkan perasaan tidak nyaman, misalnya untuk menghilangkan perasaan kesepian, marah, kesal, kecewa, dan lainnya.
5. Efek menimbulkan perasaan tertentu
Kehadiran media massa bukan saja dapat menghilangkan perasaan tidak nyaman pada diri seseorang, tetapi juga dapat menumbuhkan perasaan tertentu. Terkadang seseorang akan mempunyai perasaan positif atau negative terhadap media tertentu. Tumbuhnya perasaan senang atau percaya pada suatu media massa tertentu erat kaitannya dengan pengalaman individu bersama media massa tersebut.
b. Efek media massa dengan melihat jenis perubahan yang terjadi pada diri khalayak


1. Efek kognitif
Efek kognitif adalah akibat yang timbul pada diri komunikan yang sifatnya informatif bagi dirinya. Efek kognitif ini membahas bagaimana media massa dapat membantu khalayak dapat mempelajari informasi yang bermanfaat dan mengembangkan keterampilan kognitifnya. Melalui media massa kita memperoleh informasi tentang benda, orang atau tempat yang belum pernah kita kunjungi secara langsung. Realitas yang ditampilkan oleh media adalah realitas yang sudah diseleksi. Televisi memilih tokoh-tokoh untuk ditampilkan dan mengesampingkan tokoh lainnya.
2. Efek Afekif
Efek ini kadarnya lebih tinggi daripada efek kognitif. Tujuan dari komunikasi massa bukan sekedar memberitahu khalayak tentang sesuatu, tetapi lebih dari itu, khalayak diharapkan dapat turut merasakan perasan iba, terharu, sedih, gembira, marah, setelah menerima pesan dari media massa.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi intensitas rangsangan emosional pesan dari media massa adalah sebagai berikut:
• Suasana emosional, respon individu terhadap suatu film atau sinetron televisi akan dipengaruhi situasi emosional individu.
• Skema kognitif, merupakan naskah yang ada di dalam pikiran individu yang menjelaskan alur peristiwa.
• Suasana terpaan, adalah perasaan individu setelah menerima terpaan, informasi dari media massa.
• Predisposisi individual, mengacu kepada karakteristik individu. Individu yang melankolis cenderung menghadapi tragedi lebih emosional daripada orang yang periang. Orang yang periang dan mempunyai sifat terbuka cenderung akan lebih senang bila melihat adegan-adegan lucu daripada orang yang melakonkolis.
• Faktor identifikasi, menunjukkan sejauhmana orang merasa terlibat dengan tokoh yang ditonjolkan dalam media massa. Dengan identifikasi, penonton, pembaca, pendengar, akan menempatkan dirinya di posisi tokoh.
3. Efek Behavioral
Efek behavioral ini merupakan akibat yang timbul pada diri khalayak dalam bentuk tindakan atau kegiatan.

2.2.3. Jenis Media Massa
Media massa pada dasarnya dibagi dua kategori yaitu:
a. Media cetak, yaitu surat kabar dan majalah.
b. Media elektonik, yaitu televisi, radio, dan media Online (Internet).
Surat kabar merupakan media massa yang paling tua dibandingkan dengan jenis media massa lainnya. Sejarah telah mencatat keberadaan surat kabar sejak ditemukannya mesin cetak oleh Johann Guternberg di Jerman. Fungsi surat kabar sendiri yaitu menyebarluaskan pesan-pesan pembangunan dan sebagai alat mencerdaskan khalayak. Begitu juga dengan majalah, yang mengacu sasaran khalayaknya yang spesifik.
Radio adalah media massa elektonik yang berbeda dengan media cetak, media cetak dibuat untuk komsumsi mata, sedangkan radio siaran untuk komsumsi telinga. Sedangkan televisi yang telah melakukan berbagai eksperimen yang dilakukan oleh para ilmuan akhir abad 19. Fungsi televisi sama dengan fungsi media massa lainnya (surat kabar, majalah, dan radio siaran), yakni memberi informasi, mendidik, menghibur, dan membujuk. Televisi ditinjau dari alat indra, dalam radio siaran, surat kabar dan majalah hanya satu yang dapat stimulus. Seperti radio siaran dengan indra pendengaran, surat kabar dan majalah dengan penglihatan. Televisi yakni dapat didengar sekaligus dapat dilihat.
Terlepas dari kelebihan dan kekurangan dari televisi yang digunakan tersebut, dapat dikatakan bahwa dewasa ini peranan televisi semakin meningkat sebagai suatu institusi penting dalam kehidupan masyarakat, yang berperan sebagai pemberi informasi. Karena tanpa televisi mustahil informasi dapat disampaikan secara cepat dan tanpa terikat waktu. televisi berperan sebagai penunjang, peranan tersebut antara lain dalam mengantarkan informasi, sebagai bahan diskusi, menyampaikan pesan-pesan para tokoh masyarakat serta memperluas masalah-masalah yang disampaikannya. Situasi demikian tentu menuntut adanya kebutuhan-kebutuhan diskusi untuk mengambil keputusan, disamping itu diharapkan adanya perubahan-perubahan sikap, kepercayaan dan norma-norma sosial. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa televisi mempunyai peranan yang cukup penting yang bertugas untuk mendidik, menghibur dan mempengaruhi.


2.3 Tinjauan tentang Televisi
2.3.1. Pengertian Televisi
Televisi berasal dari dua kata yang berbeda asalnya, yaitu ‘tele’ (Yunani) artinya jauh dan ‘visi’ (Videra-bahasa Latin) artinya penglihatan. Dalam bahasa Inggris “Television” diartikan dengan gambar dan suara yang diproduksi di suatu tempat (studio televisi) dapat dilihat dari tempat “lain” melalui sebuah perangkat penerima (televisi set). Istilah Television dicetuskan tanggal para ahli di bidang elektronika dari berbagai Negara. Sistem penyampaian program televisi kini berkembang, sedikitnya terdapat lima metode penyampaian program televisi yaitu :
1. Kualitas gambar yang masih kuno ditingkatkan dengan High Density Television (HDTV).
2. Cable. Program disampaikan melalui satelit ke sistem kabel lokal, kemudian didistribusikan kerumah-rumah dengan kabel dibawah tanah.
3. Digital cable. Ini bagian Information super highway. Sekarang dengan kabel serat optik yang ditanam dibawah tanah tetapi memiliki kapasitas lebih tinggi.
4. Wireles cable. Sejumlah sistem kabel menyampaikan program bagi pelanggan yang menggunakan transmisi microwave (gelombang pendek) meskipun kabel ini dibawah tanah.
5. Direct Broadcast Satellite (DBS). Program-program ditransmisikan oleh satelit langsung.
Menurut Skormis (Kuswandi, 2002: 8), dibandingkan dengan media massa lainnya (radio, surat kabar, majalah, buku, dan sebagainya), televisi tampaknya mempunyai sifat istimewa. Televisi meupakan gabungan dari media dengar dan gambar yang bisa bersifat informatif, hiburan, dan pendidikan, atau bahkan gabungan dari ketiga unsur tersebut. Informasi yang disampaikan oleh televisi, akan mudah dimengerti karena jelas terdengar secara audio dan terlihat secara visual.
2.3.2. Televisi Sebagai Medium Komunikasi Massa
Sebagai medium komunikasi televisi mempunyai beberapa karakteristik dasar yang membedakan dengan medium komunikasi massa lainnya, yaitu :
1. Televisi adalah medium audio-visual. Sebagai medium audio-visual televisi tidak hanya dapat menghadiri kata-kata tapi juga suara-suara gaduh, musik dan perubahan nada suara. Televisi tidak hanya dapat menghadirkan gambar-gambar diam, tetapi juga gambar bergerak, termasuk nuansa-nuasa dari gerakan tubuh, serta ekspresi wajah.
2. Televisi adalah berfikir dalam gambar yaitu menerjemahkan kata-kata yang mengandung gagasan yang menjadi gambar secara individual menunjukkan objek-objek tertentu menjadi gambar yang jelas dan menyajikan sedemikian rupa, sehingga mengandung suatu makna.
3. Televisi mempunyai jumlah saluran yang terbatas, bagian dalam masalah ini adalah soal hak untuk mengembangkan siaran dengan sistim Very Hight Frequency (VHF) sebelum menggunakan Ultra Hight Frequency (UHF) dan sekarang dikembangkannya Direct Broadcast Satellite (DBS).
4. Televisi adalah medium dengan kompleksitas yang tinggi dan biaya pengoperasiannya yang mahal. Sebab kamera, film, video tape, peralatan transmisinya memeerlukan banyak ahli untuk menanganinya di samping komunikatornya sendiri. Biaya untuk mengoperasikan televisi demikian tingginya (Elvinaro, 2007:134).
Televisi adalah sebagai medium yang punya audio-visual, mempunyai kelebihan-kelebihan dibandingkan dengan media massa lainnya. Hal ini dapat dilihat dari sifat yang dimiliki televisi, pesan yang disampaikan televisi melalui gambar dan suara secara bersamaan, hidup dan sangat cepat.

2.3.3. Fungsi Televisi
Dalam eksistensinya sebagai media massa televisi memiliki beberapa fungsi dasar, yaitu :
1. Fungsi hiburan, dibanyak Negara fungsi hiburan disiarkan televisi siaran lebih dominan, sebagian besar waktu massa siaran diisi oleh acara hiburan. Hal ini dapat dimengerti, sebab televisi dapat menampilkan gambar hidup beserta suaranya sesuai kenyataan dan dapat dinikmati dirumah oleh seluruh keluarga serta dapat dinikmati oleh khalayak yang tidak mengerti, merasa asing.
2. Fungsi penerangan, dua faktor yang terdapat pada media massa audio-visual, yaitu :
a. Immediancy, mencakup pengertian langsung dan dekat, peristiwa yang disiarkan langsung oleh stasiun televisi dapat dilihat dan didengar oleh pemirsa pada saat peristiwa itu berlangsung.
b. Realism, mengandung makna pernyataan. Dalam menyiarkan informasi secara audio-visual dengan perantara microphone dan kamera apa adanya sesuai dengan kenyataan.
3. Fungsi pendidikan, televisi merupakan sarana yang ampuh untuk menyiarkan acara pendidikan pada khalayak yang jumlahnya belum tentu banyak secara simultan. Selain acara pendidikan yang dilakukan, televisi juga menyiarkan acara implisit mengandung pendidikan, acara-acara tersebut misalnya ceramah, film, dan lain-lain (Effendy, 2001:24).
Televisi merupakan sarana komunikasi massa yang sangat berpengaruh dalam membentuk dan merubah pola serta pendapat umum, termasuk pendapat umum untuk menyenangi sesuatu adanya informasi lebih dalam pembentukan sikap, perilaku dan pola pikir. Serta sebagai menyebarluaskan pesan-pesan dan informasi yang mencerdaskan, mendidik dan menghibur khalayak.
2.3.4. Karakteristik Televisi
Ditinjau dari alat indra, dalam radio siaran, surat kabar dan majalah hanya satu indera yang dapat di-stimulus. Radio siaran dengan indera pendengaran, surat kabar dan majalah dengan indera penglihatan.

a. Audiovisual
Televisi memiliki kelebihan, yakni dapat didengar dan sekaligus dapat dilihat maka khalayak televisi dapat melihat gambar yang bergerak. Di mana keduanya harus ada kesesuaian secara harmonis, antara suara dan gambar.
b. Berfikir dalam Gambar
Pihak yang bertanggung jawab atas kelancaran acara televisi adalah pengarah acara. Ia membuat naskah acara atau membaca naskah acara, ia harus berfikir dalam gambar. Begitu pula bagi seorang komunikator yang akan menyampaikan informasi, pendidikan atau persuasi, sebaiknya ia dapat melakukan berfikir dalam gambar, agar dapat menyampaikan keinginan pada pengarah acara tentang penggambaran dari acara tersebut.
c. Pengoperasian Lebih Kompleks
Dibandingkan dengan radio siaran, pengoperasian televisi lebih kompleks, dan banyak melibatkan orang. Mereka terdiri dari Produser, pengarah acara, pengarah teknik, pengarah studio, pemandu gambar, dua atau tiga juru kamera, juru video, juru audio, juru rias, juru suara, dan lain-lain.

2.3.5. Tayangan Televisi
Tayangan televisi dapat diartikan sebagai suatu pertunjukan, acara yang ditampilkan dan disiarkan melalui media massa televisi. Tayangan tersebut bisa bersifat hiburan, informasi, ataupun pendidikan. Dalam kaitannya terhadap peningkatan pengetahuan, suatu tayangan televisi hendaknya memperhatikan beberapa hal berikut :
1. Frekuensi menonton, melalui frekuensi menonton komunikan, dapat dilihat pengaruh tayangan terhadap pengetahuan komunikan.
2. Waktu penayangan, apakah waktu penayangan suatu acara sudah tepat atau sesuai dengan sasaran komunikan yang dituju.
3. Kemasan acara, agar mampu menarik perhatian pemirsa yang menjadi sasaran komunikannya, suatu tayangan harus dikemas atau ditampilkan secara menarik.
4. Gaya penyampaian pesan, dalam menyampaikan pesan dari suatu tayangan, apakah host atau pembawa acara sudah cukup komunikatif dan menarik, sehingga selain dapat menghindari rasa jenuh pemirsanya, juga agar pemirsa dapat memahami pesan yang disampaikan.
5. Pemahaman pesan, Apakah komunikan dapat mengerti dan memahami setiap materi atau pesan yang disampaikan oleh suatu tayangan.

2.3.6. Penyajian Informasi dalam Program acara Televisi
Informasi mempunyai peranan penting dalam kehidupan manusia, karena kegiatan manusia dilakukan dengan berkomunikasi. Informasi yaitu kegiatan pengawasan terhadap apa yang ditukar-menukarkan dengan dunia luar, sehingga kita dapat menyesuaikan diri terhadapnya, karena untuk dapat hidup efektif orang harus hidup dengan cukup informasi.
Penyajian informasi sangat erat hubungan dengan suatu program acara televisi, karena informasi itu mempunyai peranan penting terhadap pemirsa, sehingga dengan suatu acara televisi dapat disampaikan dan dapat diterima oleh semua kalangan secara langsung. Di mana pesan-pesan yang disampaikan dapat dimengerti dengan utuh dan baik, karena televisi suatu media elektronik yang mempunyai suatu kelebihan yaitu pemirsa bisa menerima informasi secara audio visual, bergambar, bergerak, bersuara sehingga pemirsa dapat menikmati dan mendapatkan informasinya dengan jelas. Seperti menonton program acara talk show, sandiwara, film, dan lain-lain, auditif dan visualnya sama-sama penting (Effendy, 2003:176).

2.4. Pendekatan Kebutuhan Informasi
2.4.1. Pengertian Informasi
Hermawan dan Zen (2006 : 2) menyatakan pengertian dari informasi yaitu : “Informasi adalah kandungan yang terdapat dalam berbagai bentuk dokumen (bahan pustaka).” Sedangkan Estrabook dalam Yusup (2002) menyatakan “Informasi adalah suatu rekaman fenomena yang diamati, atau bisa juga berupa putusan – putusan yang dibuat.”
Wilbur Scrhamm (1997: 13), mendefenisikan informasi sebagai segala sesuatu yang mengurangi ketidakpastian atau mengurangi jumlah kemungkinan alternatif dalam situasi. Informasi menjadi kebutuhan manusia yang esensial untuk mencapai tujuan. Melalui informasi manusia dapat mengetahui peristiwa yang terjadi disekitarnya, memperluas cakrawala pengetahuan, dan mengaplikasikannya dikehidupan sehari–hari.
Manusia akan mencari informasi dengan berbagai cara yang mereka sukai. Salah satu media yang digunakan adalah media televisi. Timbulnya minat untuk menonton salah satu acara ditelevisi membuktikan bahwa informasi sangat berharga bagi manusia. Khalayak menjadi terbiasa dengan adanya program televisi yang mampu memenuhi kebutuhan akan informasi. Materi–materi program acara tersebut dipilih tim redaksi sedemikian rupa sehingga khalayak terus–menerus mengkonsumsi media, agar mereka mengetahui apakah informasi yang sudah mereka terima benar atau salah. Kepuasan akan timbul ketika informasi yang ingin diketahui khalayak dapat diperolehnya.

2.4.2. Kebutuhan Informasi
Rasa ingin tahu seseorang timbul karena ia ingin selalu berusaha menambah pengetahuannya, dengan demikian tanpa disengaja seseorang membutuhkan informasi untuk memenuhi rasa keingintahuan tersebut. Jika rasa keingintahuan tersebut merupakan sesuatu yang sangat mendesak, maka sesuatu tersebut akan terus dicari sampai ditemui informasi yang benar-benar sesuai dengan keinginan dan kebutuhannya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Ishak (2006:91) menyatakan : “kata kebutuhan dapat diartikan sebagai sesuatu yang dimiliki seseorang. Sehingga kebutuhan informasi dapat diartikan sebagai informasi yang harus dimiliki seseorang.” Lebih lanjut Belkin dalam Ishak (2006:92) member batasan tentang kebutuhan informasi, yaitu : “kebutuhan informasi terjadi ketika seseorang menyadari adanya kekurangan dalam tingkat pengetahuannya tentang situasi atau topik tertentu dan berkeinginan mengatasi keinginan tersebut.”
Kebutuhan manusia akan informasi akan selalu berkembang bahkan akan berubah sehingga sangat sulit untuk memahami kebutuhan informasi seseorang, hal yang demikian memacu para pekerja di pusat informasi di dalam memahami kebutuhan informasi penggunanya. Harisanty (2008 : 1) menyatakan :”perilaku penemuan informasi dimulai dari adanya kesenjangan pengetahuan dan kebutuhan informasi yang diperlukannya dalam diri pencari informasi.”
Dengan menelaah penjelasan-penjelasan di atas, dapatlah disimpulkan bahwa kebutuhan informasi adalah suatu kebutuhan yang muncul setelah seseorang atau sekelompok orang merasa ada kekurangan dalam dirinya. Kekurangan pengetahuan akan sesuatu hal akan memicu keinginan seseorang untuk mencari tahu apa kekurangan tersebut sehingga menghasilkan informasi sesuai yang diinginkannya.

2.4.3. Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Kebutuhan Informasi
Dalam keseharian dapat dapat dilihat beragam kegiatan, pendidikan dan jenis pekerjaan yang mana hal-hal semacam ini menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi kebutuhan informasi bagi setiap individu. Setiap individu membutuhkan informasi sebagai bagian dari tuntutan kehidupannya, penunjang kegiatan, dan pemenuhan kebutuhannya.
Pannen dalam Ishak (2006:93) menyatakan bahwa faktor yang paling umum mempengaruhi kebutuhan informasi adalah pekerjaan, termasuk kegiatan profesi, disiplin ilmu yang diminati, kebiasaan dan lingkungan pekerjaan. Pendapat serupa juga dinyatakan Wilson dalam Ishak (2006:93) yaitu bahwa “kebutuhan informasi berkaitan erat dengan masalah yang dihadapi, kesenjangan atau ketidakberdayaan seseorang dalam mendapatkan sumber informasi”.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa faktor yang mempengaruhi kebutuhan informasi adalah masalah yang dihadapi dalam pekerjaan, disiplin ilmu yang diminati, kebiasaan dalam keseharian, dan lingkungan tempat tinggal.

Karakter Pembiayaan Murabahah di Bank Syariah

Saat ini banyak masyarakat yang menanyakan model pembiayaan murabahah yang dipraktekkan bank syariah. Karena ada indikasi pembiayaan murabahah tersebut menyerupai kredit yang dipraktekkan bank konvensional. Pernyataan ini perlu diluruskan, sehingga masyarakat dapat memahami praktek pembiayaan murabahah di bank syariah secara benar. Sekaligus juga dapat membedakan dengan praktek kredit yang biasa dijalankan oleh industri jasa keuangan konvensional.

Adapun karakteristik pembiayaan murabahah yang biasa dipraktekkan oleh industri jasa keuangan syariah adalah sebagai berikut:

Pertama, akad yang digunakan dalam pembiayaan murabahah adalah akad jual beli. Implikasi dari penggunaan akad jual-beli mengharuskan adanya penjual, pembeli dan barang yang diperjualbelikan. Penjual dalam hal ini adalah bank syariah, sedangkan pembeli adalah nasabah yang membutuhkan barang. Adapun kewajiban bank syariah, selaku penjual, menyerahkan barang yang diperjualbelikan kepada nasabah. Sedangkan nasabah berkewajiban membayar harga barang tersebut. Berbeda dengan kredit konvensional. Hubungan yang terjalin antara pihak bank konvensional dengan nasabah adalah hubungan kreditur dengan debitur.

Kedua, harga yang ditetapkan oleh pihak penjual (bank syariah) tidak dipengaruhi oleh frekuensi waktu pembayaran. Artinya, praktek murabahah menghendaki hanya ada satu harga, yaitu harga yang telah disepakati antara pihak bank syariah dengan nasabah. Tidak tergantung dengan jangka waktu pembayaran, seperti yang selama ini dipraktekkan oleh industri jasa keuangan konvensional. Praktek yang dijalankan oleh konvensional mengharuskan adanya perbedaan pembayaran sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan. Semakin lama waktu pembayaran yang diinginkan oleh nasabah, semakin besar jumlah tanggungan yang harus dibayar. Di sini, berlaku ketentuan time value of money, nilai waktu dari uang.

Ketiga, keuntungan dalam pembiayaan murabahah berbentuk margin penjualan yang sudah termasuk harga jual. Keuntungan (ribh) tersebut sewajarnya dapat dinegosiasikan antara pihak yang melakukan transaksi, yaitu pihak bank syariah dengan nasabah. Kelemahan praktek murabahah saat ini, belum berjalannya daya tawar yang seharusnya dimiliki oleh nasabah. Sehingga posisi nasabah sering kali “agak terpaksa” untuk menerima harga yang ditawarkan oleh pihak bank syariah. Lain halnya, dengan praktek kredit konvensional yang keuntungannya didasarkan pada tingkat suku bunga. Nasabah yang mendapatkan kredit dari bank konvensional dibebani kewajiban membayar cicilan beserta bunga pinjaman sekaligus.

Keempat, pembayaran harga barang dilakukan secara tidak tunai. Artinya, nasabah membayar harga barang tersebut dengan cara angsuran atau cicilan. Dalam hal ini, nasabah berhutang kepada pihak bank syariah, karena belum melunasi kewajiban membayar harga barang yang ditransaksikan. Sedangkan angsuran pada pembiayaan murabahah tidak terikat dengan jangka waktu pembayaran yang ditetapkan. Kesalahan besar, jika praktek murabahah tergantung pada besaran waktu angsuran. Jika ini terjadi pada pembiayaan murabahah, berarti sudah menyalahi konsep awal dari murabahah. Karena, dari aspek substansi sama dengan praktek kredit yang dipraktekkan oleh industri jasa keuangan konvensional.

Kelima, dalam pembiayaan murabahah memungkinkan adanya jaminan, karena sifat dari pembiayaan murabahah merupakan jual-beli yang pembayarannya tidak dilakukan secara tunai. Karena tidak dibayar secara tunai, maka tanggungan pembayaran tersebut merupakan hutang yang harus dibayar oleh nasabah. Dalam hal ini, bank syariah memberlakukan prinsip kehati-hatian dengan mengenakan jaminan pada nasabah. Saat ini, adanya jaminan pada pembiayaan murabahah menjadi masalah tersendiri, karena sebagian nasabah memahami operasional bank syariah menafikan adanya jaminan atau agunan. Pernyataan seperti ini perlu diluruskan.

Inilah diantara karakteristik pembiayaan murabahah yang sejatinya di peraktekan di bank syariah.


Apa Bedanya Murabahah dan Kredit Konvensional?
Apa Murabahah itu?
Pembiayaan Murabahah adalah pembiayaan yang diberikan kepada ummat untuk tujuan pembelian barang-barang kebutuhan modal kerja, investasi ataupun konsumtif. Prinsip dasar yang dipakai dalam praktek murabahah adalah jual beli. Karakteristik pembiayaan murabahah yang dipraktekkan oleh jasa keuangan syariah adalah:
• Akad yang digunakan adalah akad jual beli. Implikasi dari penggunaan akad jual beli mengharuskan adanya penjual, pembeli, dan barang yang dijual. Bank syariah selaku penjual harus menyediakan barang untuk nasabah yang dalam hal ini adalah sebagai pembeli. Sehingga nasabah berkewajiban untuk membayar barang yang telah diserahkan oleh bank syariah.
• Harga yang ditetapkan oleh pihak penjual (bank syariah) tidak dipengaruhi oleh frekuensi waktu pembayaran. Jadi, harga yang ada hanyalah satu yaitu harga yang telah disepakati oleh bank syariah dan nasabah.
• Keuntungan dalam pembiayaan murabahah berbentuk margin penjualan yang sudah termasuk harga penjualan. Keuntungan tersebut sewajarnya dapat dinegoisasikan antara pihak bank syariah dan nasabah.
• Pembayaran harga barang dapat dilakukan secara angsuran. Jadi, pihak nasabah berhutang kepada pihak bank syariah, karena belum melunasi kewajiban membayar harga barang yang ditransaksikan. Sedangkan angsuran pada pembiayaan murabahah tidak terikat oleh jangka waktu pembayaran yang ditetapkan.
• Dalam pembiayaan murabahah memungkinkan adanya jaminan, karena sifat dari pembiayaan murabahah merupakan jual beli yang pembayarannya tidak dilakukan secara tunai. Sehingga bank syariah memberlakukan prinsip kehati-hatian dengan mengenakan jaminan kepada nasabah.
Dalam pandangan syariah Islam, penetapan harga pada transaksi jual beli ditentukan sewaktu akad. Sebenarnya dalam transaksi jual beli terdapat 2 model yaitu transaksi yang dilakukan secara tunai dan transaksi yang dilakukan secara kredit. Terlepas apakah pembayarannya dilakukan secara tunai ataupun kredit, tidak menentukan ke-shahih-an transaksi tersebut. Keduanya dibenarkan secara syar'i. Ketika penjual menjual suatu barang dengan harga tertentu, maka harga tersebut sudah termasuk margin penjualan. Dan dalam hal ini, margin atau keuntungan dalam penjualan merupakan bagian dari ziyadah al buyu' (tambahan dari penjualan) bukannya ziyadah al-qurudh (tambahan dari pinjaman).
Perbedaan antara murabahah dan kredit konvensional
• Prinsip dasar yang dipakai murabahah adalah akad jual beli sedangkan prinsip dasar yang dipakai oleh kredit konvesional adalah pinjam meminjam.
• Dalam praktek pembiayaan murabahah, hubungan antara bank syariah dan nasabahnya adalah penjual dan pembeli, sedangkan pada praktek kredit konvensional, hubungan antara pihak bank konvensional dan nasabahnya adalah hubungan kreditur dan debitur.
• Dalam murabahah hanya menghendaki satu harga dan tidak tergantung dengan jangka waktu pembayaran, sedangkan kredit konvensional mengharuskan adanya perbedaan pembayaran sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan. Semakin lama waktu pembayaran semakin besar jumlah tanggungan yang harus dibayar.
• Keuntungan dalam praktek murabahah berbentuk margin penjualan yang didalamnya sudah termasuk harga jual. Sedangkan keuntungan pada kredit konvensional didasarkan pada tingkat suku bunga. Nasabah yang mendapatkan kredit dari bank konvensional dibebani kewajiban membayar cicilan beserta bunga pinjaman sekaligus.
Masalah yang masih ada di praktek murabahah
Pada prakteknya sekarang ini, yang dilakukan oleh sebagian industri keuangan syariah dengan menggunakan murabahah sebagai produk yang ditawarkan, ada yang masih belum sesuai dengan konsep dasar awal dari muarabahah. Hal tersebut bisa jadi karena faktor SDM yang masih belum memahami benar bentuk teori dan konsep dari murabahah. Sehingga, praktek di lapangan mengindikasikan kemiripan antara praktek murabahah dengan praktek kredit investasi.
Kelemahan praktek murabahah yang lain pada saat ini adalah belum berjalannya belum berjalannya daya tawar menawar yang dimiliki oleh para nasabah. Sehingga posisi nasabah seringkali "agak terpaksa" untuk menerima harga yang ditawarkan oleh pihak bank syariah. Padahal, dalam praktek murabahah harga yang ada adalah satu harga yang telah disepakati oleh pihak bank dan nasabah itu sendiri.
Selain itu, adanya jaminan pada pembiayaan murabahah menjadi masalah tersendiri, karena sebagian nasabah memahami operasional bank syariah menafikan adanya jaminan atau agunan, dan pernyataan seperti ini perlu diluruskan.


Diolah dari berbagai sumber
http://www.bprsyariah.com/artikel/115-apa-bedanya-murabahah-dan-kredit-konvensional
http://www.referensimuslim.com/2010/12/karakter-pembiayaan-murabahah-di-bank.html

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More